JawaPos.com - Ikatan Penerjemah dan Pengalih Bahasa Tersumpah di Indonesia (IPPTI) meluncurkan situs website resmi. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Dr. Widodo menilai hal ini .
(kiri ke kanan) Wakil Ketua II IPPTI Nikolas Triwardana Pangutama, Ketua IPPTI Azali Pangiringan Samosir, dan Wakil Ketua I IPPTI Zenzia Ihza dalam acara peluncuran situs resmi IPPTI di Jakarta, .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -