Assalammualaikum Wr Wb.
Kami menawarkan jasa pernikahan yang memenuhi Syarat hukum islam (Syarat dan hukumnya ).
Semenjak Tahun 2012
seperti Penghulu/Amil/Imam, yang bukan hanya BISA MENIKAHKAN, tapi juga memang pekerjaan sehari-harinya juga di KANTOR URUSAN AGAMA yang bertugas sebagai PENGHULU/AMIL DI KUA. Kami juga sadar kalau pernikahan ini adalah acara yang bukan untuk ‘ main2’.
Tentunya seorang penghulu, bisa mempertanggung jawabkan TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB yang di embannya.
walaupun seseorang melakukan pernikahan siri ( diam ), tentunya juga syarat dan hukumnya juga harus terpenuhi.SEPERTI :
1. ADA KEDUA CALON PENGANTIN PRIA DAN WANITA
2. ADA WALI
3. ADA SAKSI
4. ADA MAS KAWIN / MAHAR
5. ADA IJAB KABUL
JASA YANG KAMI TAWARKAN SEPERTI :
PENGHULU/AMIL/IMAM
SAKSI
SURAT KETERANGAN MENIKAH (Nikah Sah Agama / Nikah Siri )
TEMPAT DI MASJID ATAU MUSOLAH
ATAU DI KANTOR KUA ( UNTUK YANG MELAKUKAN PERNIKAHAN SAH NEGARA DAN MENGHINDARI BUKU NIKAH ASPAL )
MEMBANTU PENGURUSAN DOKUMEN PERNIKAHAN ( WNI/WNA )
dan kami juga bisa untuk pengurusan pernikahan Kristen
– Pendeta
– Pemberkatan Nikah
– Catatan Pernikahan dari Gereja
– Babtis
– Dan kelengkapan dokumen – dokumen
DAN JASA LAIN YANG KAMI TAWARKAN :
1. PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
2. PEMBUATAN BUKU NIKAH
3. PEMBUATAN SURAT BABTIS
Dan kami siap dipanggil untuk konsultasi pernikahan dimanapun dan kapanpun..untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan.
untuk itu kami bisa di hubunggi di no
Hp : 087888506875/081296005659 ( wa/sms/tlp ) / 083811551487 ( sms/tlp )
Fb : Jasa Nikah
Email : saribungga03@gmail.com