SEDANG TAYANG

Consultan Pengurusan Nomor Induk Kepabeanan (NIK)

Kami Pt. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan menawarkan jasa untuk pungurusan izin ekspor/impor serta urus penerbitan nik dan IT
Persyaratan yang harus anda lengkapi untuk pengurusan NIK adalah sbb :

1.Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir Serta SK Kehakiman
2.Fotocopy Surat Keterangan Domisili
3.Fotocopy Surat Sewa Kantor / Bukti Kepemilikan Kantor
4.Fotocopy Kartu NPWP
5.Fotocopy Surat Pengukuhan Pengusahan Kena Pajak (SPPKP)
6.Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
7.Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
8.Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
9.Fotocopy Angka Pengenal Importir (API)
10.Izajah Terakhir Bagian Accounting
11.Rekening Koran Bulan Terakhir
12.Laporan Keuangan Terakhir

jika masih kurang jelas silahkan consultasi langsung ke kontak kami.

Kontak kami :
PT. Legalitas Sarana Izin Cab. Medan
Jln. Tani Bersaudara No 09 Gd. Johor Medan
Telp : + (62) 61 7031581
Mobile : 085270139105
PIN BB 237419EC
E-mail : sarana.izin@yahoo.com
http://www.legalitasizinusaha.com